PeristiwaTNI/POLIRI

Polsek Sukatani Kembalikan Motor Hasil Curian kepada Pemiliknya

24
×

Polsek Sukatani Kembalikan Motor Hasil Curian kepada Pemiliknya

Sebarkan artikel ini

Mata Bekasi Indonesia||Kab Bekasi –

Jajaran Unit Reskrim Polsek

Sukatani, Polres Metro Bekasi, berhasil mengembalikan satu unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kepada pemilik sahnya, setelah sebelumnya berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kabupaten Bekasi.

 

Sepeda motor jenis Yamaha Nmax warna putih tersebut diketahui merupakan milik korban bernama Dewi Putri, yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Warteg Bumi Bahari, Emerald Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan pada Kamis (19/3/2026).

Kapolsek Sukatani AKP Nano Indratno, menyampaikan bahwa kendaraan tersebut berhasil diamankan saat anggota melakukan patroli kewilayahan dan mencurigai seorang pria yang hendak melakukan transaksi jual beli sepeda motor secara COD tanpa dilengkapi surat-surat resmi.

 

“Setelah kami lakukan pemeriksaan dan interogasi, pelaku mengakui bahwa sepeda motor tersebut merupakan hasil pencurian di wilayah Pondok Aren. Selanjutnya kami lakukan koordinasi dengan Polsek Pondok Aren dan korban,” ujar Kapolsek Sukatani.

 

Setelah dipastikan melalui dokumen laporan polisi dan kecocokan data kendaraan, motor tersebut kemudian diserahkan kembali kepada pemiliknya sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

 

“Alhamdulillah, barang bukti berupa sepeda motor sudah kami serahkan kembali kepada pemilik yang sah. Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik serta rasa keadilan kepada masyarakat,” tambahnya.

 

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor, terutama saat memarkirkan kendaraan di tempat umum.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” tegas Kapolsek.

 

Sementara itu, pelaku saat ini telah diamankan dan proses hukum lebih lanjut dilimpahkan ke Polsek Pondok Aren guna pengembangan kasus.

 

Dengan keberhasilan ini, Polsek Sukatani kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *