Mata Bekasi Indonesia||Kab Bekasi—
Dalam rangka mempererat sinergi antara aparat kepolisian dan pemerintahan desa, Polsek Cikarang Pusat menghadiri kegiatan Rapat Minggon Desa Cicau yang digelar pada Kamis (13/11/2025) pagi di Kantor Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kanit Binmas Polsek Cikarang Pusat Ipda Wowo Sundawa, Bhabinkamtibmas Desa Cicau Aipda Endang S, serta Babinsa Serka Lapuasa. Turut hadir pula Kepala Desa Cicau Bapak Maman M. Pahlepi, Sekretaris Desa Bapak Narto, Ketua BPD Bapak Dayat Hidayat, dan para aparatur pemerintahan Desa Cicau.
Dalam kesempatan tersebut, Kanit Binmas Ipda Wowo Sundawa menyampaikan sejumlah imbauan penting terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban
masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan desa.
“Kami mengimbau agar kegiatan Siskamling digiatkan kembali sebagai langkah preventif mencegah gangguan kamtibmas. Selain itu, para orang tua juga perlu mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus dalam hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Ipda Wowo.
Ia juga mengingatkan kepada para Ketua RT dan pemilik kontrakan untuk saling bekerja sama dalam mendata para penghuni kos atau kontrakan di wilayah masing-masing. Langkah ini penting untuk mencegah adanya pelaku tindak kejahatan yang bersembunyi di lingkungan warga.
Selain itu, masyarakat diminta lebih waspada terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan.
“Apabila terjadi permasalahan di wilayah, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110 atau langsung menghubungi Polsek Cikarang Pusat maupun Bhabinkamtibmas setempat,” tambahnya.
Kegiatan Rapat Minggon ini berjalan dengan lancar dan penuh keakraban. Diharapkan melalui kegiatan rutin seperti ini, komunikasi dan koordinasi antara pihak kepolisian dan pemerintah desa semakin solid dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Cikarang Pusat.













