TNI/POLIRI

Pendampingan Siswa Latja SPN Lido di UPTD PPA Bekasi, Polres Metro Bekasi Dorong Penguatan Penanganan Kasus Perempuan dan Anak

54
×

Pendampingan Siswa Latja SPN Lido di UPTD PPA Bekasi, Polres Metro Bekasi Dorong Penguatan Penanganan Kasus Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini

Mata Bekasi Indonesia||Kab Bekasi–

Polres Metro Bekasi melalui Polsek Cikarang Pusat melaksanakan pendampingan terhadap para Siswa Latihan Kerja (Latja) Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) SPN Lido Polda Metro Jaya di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bekasi, Rabu (5/11/2025).

 

Kegiatan berlangsung di Kawasan Delta Silicon 2, Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat.

 

Pendampingan dipimpin Wakapolsek Cikarang Pusat IPTU Riyanto, bersama jajaran Kanit Polsek Cikarang Pusat, serta turut dihadiri Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bekasi, F. Fatimah, M.Si., dan Kepala UPTD PPA Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi, S.IP., M.Si.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan dan dilanjutkan dengan pembukaan serta penyampaian sambutan oleh pihak UPTD PPA. Dalam arahannya, Kepala UPTD PPA menyampaikan bahwa lembaganya berperan strategis dalam memberikan pendampingan hukum, psikologis, serta penanganan kasus terhadap perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.

 

“UPTD PPA selalu berkolaborasi dengan Kepolisian, khususnya Unit PPA. Kami berharap generasi muda Polri yang sedang mengikuti latihan kerja dapat memahami alur penanganan kasus, sehingga ke depan dapat bekerja sama secara optimal ketika bertugas,” ujarnya.

 

Sementara itu, Wakapolsek Cikarang Pusat IPTU Riyanto menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi sarana penting bagi siswa Latja untuk memahami tugas teknis dan pendekatan humanis dalam penanganan korban.

 

“Para siswa ini nantinya akan bertugas di berbagai kesatuan. Diharapkan materi yang disampaikan dapat menjadi bekal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya penanganan perempuan dan anak,” ucapnya.

 

Dalam kegiatan tersebut, para siswa menerima materi dari dr. Irma Bayani, S.Si. dan Buchori, S.Si mengenai psikologi hukum, asesmen korban, serta teknik pendampingan yang tepat bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.

 

Sekretaris DPPPA Kabupaten Bekasi, F. Fatimah, M.Si., menambahkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bekasi mengalami peningkatan setiap tahun. Pada tahun 2024 tercatat 294 kasus.

 

“Kondisi ini menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab bersama. Sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kepolisian sangat diperlukan untuk penanganan yang komprehensif dan tepat,” jelasnya.

 

Kegiatan pendampingan ini bertujuan memberikan pemahaman dan pengalaman langsung kepada siswa Latja mengenai mekanisme layanan perlindungan perempuan dan anak, termasuk langkah pendampingan psikologis, hukum, hingga proses koordinasi antar lembaga terkait.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan ditutup dengan pembacaan doa serta sesi foto bersama.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *