Mata Bekasi Indonesia||Jakarta–
Tim Patroli Motor (Patmor) Direktorat Samapta Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian saat melaksanakan Patroli Jaga Jakarta pada Minggu dini hari, 28 Desember 2025, di Jalan Panjang Raya, Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kegiatan patroli tersebut berada di bawah kendali Kanit 4 Ditsamapta Polda Metro Jaya, Kompol Salim, S.H., dengan pengendalian lapangan oleh Panit 4 Ipda Fitroh Nurul Fahmi, serta melibatkan personel Unit IV Patmor.

Sekitar pukul 03.10 WIB, petugas mencurigai satu unit sepeda motor yang ditumpangi tiga orang. Saat akan dilakukan pemeriksaan, para pelaku melarikan diri sehingga petugas melakukan pengejaran. Aksi kejar-kejaran tersebut berakhir setelah sepeda motor pelaku terjatuh.
Dari hasil penindakan, dua pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri dan kini dalam pengejaran petugas. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berbahaya berupa satu pucuk senjata api rakitan, lima butir amunisi tajam, beberapa kunci letter T, serta satu unit sepeda motor milik pelaku.
Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan Polsek Kebon Jeruk. Sekitar pukul 04.00 WIB, dua pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Mako Polsek Kebon Jeruk untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kompol Salim, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Jaga Jakarta akan terus ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan, guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas,” ujarnya.













