Matabekasiindonesia||Kab Bekasi – Musyawarah damai antara warga dan pengurus Masjid At-Tauhid Deltamas digelar di Kantor Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bekasi yang berlokasi di Komplek Pemda, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Selasa (15/7/2025).
Pertemuan ini diadakan guna menyikapi permasalahan dualisme kepengurusan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang sempat menimbulkan keresahan di kalangan jamaah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh, S.H., M.H., bersama Unit Intelkam yang dipimpin Iptu Hari Santoso, S.H., M.Si., untuk melakukan pengawasan dan memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Dalam musyawarah tersebut, hadir pula Ketua DMI Kabupaten Bekasi K.H. Imam Mulyana, Kepala Bagian Kesra Indra Satria Nugraha, Plt. Camat Cikarang Pusat E. Yusuf Taufik, serta perwakilan dari dua kubu pengurus DKM Masjid At-Tauhid dan unsur tokoh masyarakat setempat.
Permasalahan mencuat akibat diterbitkannya dua Surat Keputusan (SK) berbeda oleh DMI Kabupaten Bekasi. SK pertama dengan nomor 021/SK.DKM/PD.DMI/BKS/IX/2024 menetapkan Reza Ramdhoni sebagai ketua DKM Masjid Raya At-Tauhid. Sedangkan SK kedua dengan nomor 028/SK.DKM/PD.DMI/BKS/I/2025 menunjuk Eko Ratno Pramudiono sebagai ketua DKM Masjid At-Tauhid Deltamas 1. Tumpang tindih kepengurusan ini memicu kebingungan serta potensi konflik di internal jamaah.
Menanggapai hal tersebut, Ketua DMI Kabupaten Bekasi K.H. Imam Mulyana menegaskan bahwa prinsip musyawarah menjadi prioritas utama dalam penyelesaian masalah rumah ibadah. Ia menyatakan kesiapannya mencabut kedua SK jika para pihak sepakat untuk berdamai dan menggelar pemilihan ulang secara transparan.
Usulan tersebut mendapat dukungan penuh dari semua pihak yang hadir. Akhirnya disepakati untuk mengadakan pemilihan ulang kepengurusan DKM secara terbuka oleh jamaah, yang hasilnya akan dijadikan dasar penerbitan satu SK resmi yang diakui semua pihak.
Sebagai bentuk kesepakatan damai, kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan islah tertanggal 15 Juli 2025. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif berkat kehadiran serta pengawasan langsung dari Polsek Cikarang Pusat.
Pihak kepolisian juga memberikan sejumlah catatan penting, antara lain perlunya monitoring berkelanjutan terhadap perkembangan situasi serta imbauan kepada semua pihak untuk menjaga stabilitas dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah.
Dualisme kepengurusan rumah ibadah disebut dapat berdampak luas terhadap kehidupan sosial masyarakat, sehingga penyelesaian melalui pendekatan musyawarah dinilai sebagai langkah yang tepat dan solutif.













