Mata Bekasi Indonesia || Kabupaten Bekasi – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Tambun Selatan terus mengintensifkan kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Patroli Biru. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan.
Pelaksanaan OKJ berlangsung di depan Mako Polsek Tambun Selatan, Jalan Sultan Hasanudin, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, pada Rabu (25/6/2025) dini hari. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Panit Binmas Iptu Gigih, didampingi Panit Intelkam Ipda Yudo P, serta jajaran anggota piket jaga.
Dalam arahannya saat apel persiapan, Iptu Gigih mengingatkan seluruh personel untuk menjalankan tugas dengan ikhlas, penuh tanggung jawab, dan tetap mengedepankan sikap humanis.
“Jalankan tugas dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab. Kedepankan sikap humanis dan jaga keselamatan diri maupun masyarakat. Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat,” ujar Iptu Gigih.
Selama kegiatan, sejumlah pengendara roda dua yang melintas diarahkan masuk ke halaman Polsek untuk dilakukan pemeriksaan. Petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, serta barang bawaan pengendara.
Panit Intelkam Ipda Yudo P menjelaskan bahwa OKJ digelar sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai tindak kriminalitas, khususnya yang sering terjadi pada malam hingga dini hari.
“Kami fokus pada potensi aksi kriminal seperti curas, curat, curanmor (3C), balap liar, dan tawuran. Kami juga melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada yang membawa senjata tajam, narkoba, atau barang berbahaya lainnya,” ungkap Ipda Yudo.
Tak hanya itu, pengendara yang kedapatan tidak memakai helm juga diberi imbauan untuk mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Usai pelaksanaan OKJ, petugas melanjutkan kegiatan dengan menyusuri sejumlah titik rawan kriminalitas dalam patroli biru. Di beberapa lokasi, ditemukan kelompok remaja yang masih nongkrong pada dini hari. Petugas segera menghampiri dan memberikan imbauan agar mereka segera pulang.
“Kami temukan dua titik kumpul remaja. Mereka kami minta untuk segera membubarkan diri, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi sudah ada edaran Gubernur Jawa Barat soal pemberlakuan jam malam,” tambahnya.
Dari hasil operasi, empat unit kendaraan roda dua tanpa kelengkapan surat resmi diamankan ke Mapolsek Tambun Selatan untuk proses lebih lanjut.
Polsek Tambun Selatan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan operasi rutin demi menjaga kondusifitas wilayah, terutama menjelang libur sekolah yang rawan peningkatan aktivitas remaja di malam hari.













