Mata Bekasi Indonesia||Kab Bekasi–
Polsek Serang Baru menggelar razia dalam rangka mengantisipasi aksi tawuran, geng motor, curas, curanmor, dan begal di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (13/9/2025) malam di Kampung Cikarang, Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma P. Sitompul, SH, MH, memimpin langsung jalannya razia. Ia menegaskan bahwa kegiatan dilakukan secara humanis dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat.

“Kami melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pengendara kendaraan roda dua (KR2) maupun roda empat (KR4) untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” ujar AKP Hotma.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak menggunakan TNKB asli serta tidak dapat menunjukkan dokumen STNK yang sah.
Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus mengintensifkan razia serupa guna mencegah tindak kriminalitas jalanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami akan terus melakukan razia seperti ini untuk mengantisipasi pelaku kejahatan dan menciptakan situasi yang aman bagi masyarakat,” tambahnya.
Razia berjalan dengan lancar dan kondusif tanpa adanya perlawanan maupun insiden yang tidak diinginkan.
Dengan adanya kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin merasa aman dan nyaman serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kami untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tutup AKP Hotma.













