Mata Bekasi Indonesia || Kabupaten Bekasi – Dalam rangka menciptakan rasa aman dan menjaga kondusifitas keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Setu, Kabupaten Bekasi, kembali menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Rabu dini hari (11/6/2025).
Kegiatan yang berlangsung di ruas Jalan Raya Letjen R. Suprapto, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu ini menyasar berbagai tindak kriminalitas jalanan yang rawan terjadi pada malam hingga dini hari.
Operasi dimulai pukul 01.55 WIB hingga 03.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Setu, IPDA Didi Supriadi, S.H., M.Si., selaku Perwira Pengendali (Padal). Sebanyak 11 personel gabungan dari berbagai unit – termasuk Samapta, Binmas, Lalu Lintas, Reskrim, dan Intelkam – dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
“Kami fokus pada pencegahan 3C (Curat, Curas, Curanmor), serta premanisme dan peredaran narkoba. Ini sebagai langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan di jam-jam rawan,” ujar IPDA Didi Supriadi.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan acak terhadap kendaraan roda dua dan roda empat. Pengendara diminta menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan dan identitas diri, sementara barang bawaan turut diperiksa guna memastikan tidak terdapat benda berbahaya seperti senjata tajam atau narkotika.
Hasil Pemeriksaan:
Jumlah kendaraan diperiksa:
Roda dua (R2): 21 unit
Roda empat (R4): 1 unit
Temuan:
2 unit sepeda motor tidak dilengkapi surat-surat dan plat nomor
Tidak ditemukan senjata tajam atau narkoba
Dua kendaraan tanpa kelengkapan surat dan plat nomor tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Setu untuk pemeriksaan dan tindak lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Didi Supriadi menegaskan bahwa operasi seperti ini akan terus digencarkan sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
“Kami akan melaksanakan operasi serupa secara berkala, baik secara stasioner maupun mobile patroli. Tujuannya jelas: menekan angka kejahatan jalanan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warga,” tegasnya.
Polsek Setu juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dengan pelaksanaan operasi yang berkesinambungan, Polsek Setu berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian serta menekan potensi kejahatan jalanan di wilayah Kabupaten Bekasi.













