Mata Bekasi Indonesia||Kab Bekasi – Pemerintah Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, resmi melantik Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) terpilih untuk masa jabatan 2025–2030. Prosesi pelantikan dan pengukuhan tersebut digelar di Aula Serbaguna Desa Lambangsari pada Sabtu (08/11/2025) siang.
Acara tersebut turut dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Ida Farida, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi Imam Santoso, Camat Tambun Selatan Sopain Hadi, Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti, Kepala Desa Lambangsari Pipit Haryanti, Ketua BPD Tuti Elawati, Bhabinkamtibmas Bripka Amir, Babinsa Serka Agus Rianto dan Serda Isnen, serta perangkat desa dan para Ketua RT/RW terpilih.

Kepala Desa Lambangsari Pipit Haryanti dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan pemilihan hingga pengukuhan ini berpedoman pada regulasi yang ditetapkan pemerintah daerah, termasuk Peraturan Bupati No. 19 Tahun 2010 dan Perbup No. 119 Tahun 2020 mengenai masa bakti RT dan RW, serta Peraturan Desa No. 3 Tahun 2022.
“Pemilihan telah dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur, serta diperjelas melalui Perkades No. 5 Tahun 2025 terkait petunjuk teknis pelaksanaan. Alhamdulillah seluruh proses berjalan tertib, aman, dan kondusif,” ujar Pipit.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh panitia dan pihak yang terlibat dalam proses pemilihan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada panitia dan selamat kepada Ketua RT dan RW terpilih. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik dan membawa manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Di sisi lain, Pj Sekda Kabupaten Bekasi Ida Farida menekankan bahwa keberadaan RT dan RW memiliki peran strategis sebagai struktur pemerintahan paling dekat dengan warga.
“RT dan RW merupakan ujung tombak pelayanan dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat. Kami berharap para ketua yang baru dilantik dapat menjaga kekompakan, keamanan lingkungan, serta mendukung program pembangunan daerah,” ungkapnya.
Ia menegaskan pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa agar pelayanan kepada warga semakin optimal.
“Pemerintah kabupaten berkomitmen memberikan pembinaan dan dukungan agar penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa semakin responsif dan efektif,” tutupnya.
Sebanyak 63 Ketua RT dan 20 Ketua RW resmi dikukuhkan dalam kegiatan ini dan akan mulai menjalankan tugas pelayanan masyarakat di lingkungan masing-masing untuk periode lima tahun ke depan.













