Mata Bekasi Indonesia || Kabupaten Bekasi — Keluarga korban mempertanyakan penanganan laporan dugaan kekerasan dan tindak pidana asusila terhadap seorang anak di Kabupaten Bekasi.
Lebih dari dua bulan sejak laporan dibuat, keluarga mengaku belum melihat perkembangan signifikan. Orang tua korban, APIN, menyebut dirinya mendapat penjelasan bahwa pencarian terduga pelaku terkendala karena nomor telepon terbaru tidak diketahui.
Ironisnya, menurut APIN, korban yang masih berstatus anak juga belum pernah dipanggil untuk memberikan keterangan.
Keluarga berharap Polres Metro Bekasi memberikan kejelasan terkait perkembangan laporan dan langkah yang telah dilakukan untuk mencari serta memproses terduga pelaku.
Praktisi hukum Gilang Bayu Nugraha, S.H., menilai, tidak diketahuinya nomor HP terbaru bukan berarti perkara otomatis tidak dapat ditindaklanjuti.
Keluarga kini menunggu jawaban dan kepastian dari Polres Metro Bekasi.













