Mata Bekasi Indonesia || Kabupaten Bekasi – Menindaklanjuti laporan melalui Call Center 110, Polsek Tambelang bergerak cepat mengamankan delapan orang terduga pelaku penyekapan terhadap Ade Kurniawan (49) di Perum Permata Sukatenang Indah, Desa Sukatenang, Selasa (15/7/2025).
Korban dilaporkan oleh putrinya, Rosila Fauziah, yang mengaku ayahnya disekap oleh rekan kerja terkait persoalan upah. Dipimpin Kapolsek Tambelang AKP Yugo Pambudi, tim gabungan berhasil menyelamatkan korban dan mengamankan para pelaku tanpa perlawanan.
Penyekapan diduga bermula dari intimidasi yang terjadi sejak Minggu di proyek kawasan Pluit. Kini kasus tengah didalami penyidik dengan dugaan perampasan kemerdekaan dan ancaman.
Polsek Tambelang menegaskan komitmennya untuk merespons cepat setiap aduan masyarakat secara profesional.













