Mata Bekasi Indonesia|| Cianjur – PT Daya Mas Geopatra Pangrango (DMGP) menegaskan pengembangan proyek panas bumi di kawasan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dilakukan melalui pendekatan ilmiah, mematuhi regulasi pemerintah, serta mengedepankan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Pengembangan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Cipanas merupakan penugasan resmi pemerintah berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2778 K/30/MEM/2014. Pihak perusahaan menyatakan seluruh tahapan perizinan telah ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.
Selama tiga tahun terakhir, DMGP juga melaksanakan sosialisasi secara bertahap bersama pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan rencana operasional proyek selaras dengan kondisi sosial dan lingkungan masyarakat setempat.
Secara potensi, proyek panas bumi Cipanas diperkirakan mampu menghasilkan energi listrik hingga 125 megawatt (MW). Pada tahap Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE), area kerja yang dimanfaatkan sekitar 11 hektare atau sekitar 0,02 persen dari total kawasan konservasi. Perusahaan menyebut luasan tersebut dirancang agar tidak mengganggu fungsi hutan maupun ekosistem di kawasan kaki Gunung Gede Pangrango.
Humas PT DMGP, Imron Rosyadi, mengatakan kepatuhan terhadap standar teknis, sosial, dan lingkungan menjadi prioritas dalam pelaksanaan proyek.
“Setiap tahapan proyek, mulai dari mobilisasi alat hingga pemantauan getaran tanah, dilakukan dengan pengawasan ketat serta koordinasi bersama pemangku kepentingan. Kami memastikan kegiatan operasional tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun lahan pertanian warga,” ujar Imron, Rabu (11/2/2026).
Risiko Geologi Dinilai Rendah
Dari sisi teknis, pakar Fakultas Teknik Geologi Universitas Padjadjaran (Unpad) menilai aktivitas pemanfaatan panas bumi memiliki tingkat risiko geologi relatif rendah. Pakar geologi Unpad, Dr. Ir. Dewi Gentana, MM, menjelaskan pemanfaatan uap panas bumi tidak memicu gempa merusak karena energi yang dihasilkan jauh lebih kecil dibandingkan gempa tektonik alami.
Menurut Dewi, penerapan sistem reinjeksi dalam operasional panas bumi juga berfungsi menjaga kestabilan tekanan di bawah permukaan tanah.
Pendapat serupa disampaikan pakar vulkanologi Unpad, Prof. Dr. Ir. Nana Sulaksana, MSP. Ia menilai struktur Gunung Gede Pangrango tetap stabil karena pengambilan uap dilakukan melalui sumur berdiameter kecil yang diperkuat pipa baja dan semen, bukan melalui penggalian besar yang dapat membentuk rongga di dalam tubuh gunung.
Sebagai bagian dari transparansi, DMGP turut melakukan pemantauan getaran tanah secara real-time menggunakan jaringan seismograf yang dipasang di sekitar wilayah operasional.
Jaga Ketersediaan Air dan Pertanian
Kawasan Cipanas dikenal sebagai salah satu sentra hortikultura nasional. Keberlanjutan sumber air dan stabilitas suhu udara menjadi faktor penting dalam menunjang budidaya komoditas seperti kol, wortel, dan kentang.
Berdasarkan kajian geologi, sistem panas bumi disebut bekerja selaras dengan siklus alami bumi. Prof. Nana menjelaskan uap panas bumi berada pada kedalaman ribuan meter dan secara alami terpisah dari cadangan air tanah dangkal milik masyarakat oleh lapisan batuan kedap air.
Keamanan sumber air diperkuat melalui penerapan teknologi siklus tertutup (closed-loop), yaitu fluida panas bumi yang telah dimanfaatkan dikembalikan sepenuhnya ke dalam bumi untuk menjaga keseimbangan volume air tanah.
Selain itu, energi panas bumi dinilai lebih ramah lingkungan karena tidak melibatkan pembakaran bahan bakar fosil sehingga tidak menghasilkan emisi tambahan ke atmosfer. Kondisi tersebut diyakini dapat menjaga iklim mikro kawasan Cipanas tetap sejuk sekaligus mendukung produktivitas pertanian dataran tinggi.
Dukung Transisi Energi Bersih Nasional
PT Daya Mas Geopatra Pangrango merupakan anak perusahaan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk di bawah Grup Sinar Mas yang bergerak di sektor energi terbarukan, khususnya panas bumi. Perusahaan menyatakan berkomitmen mendukung program transisi energi bersih nasional melalui penyediaan listrik ramah lingkungan serta pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan warga sekitar.













