Mata Bekasi Indonesia||Kab Bekasi–
Jajaran Polsek Sukatani, Polres Metro Bekasi, melaksanakan kegiatan patroli biru pada Minggu (21/09/2025) dini hari. Patroli ini digelar sebagai langkah antisipasi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan seperti curas, curat, dan curanmor (3C).
Kegiatan patroli berlangsung sejak pukul 03.00 WIB dengan menyasar wilayah rawan, salah satunya di Jalan Kampung Srengseng Hilir, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Sukatani, AKP Nano Indratno, SE, memimpin langsung kegiatan patroli tersebut bersama Kanit Intel, anggota Samapta, Bhabinkamtibmas, serta Unit IK Polsek Sukatani.
“Patroli biru ini rutin kami laksanakan pada jam-jam rawan tindak kriminalitas. Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Sukatani,” ujar AKP Nano.
Ia menambahkan, hingga saat patroli berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Sukatani masih dalam keadaan aman dan kondusif.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan, agar bisa cepat kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Dengan adanya patroli biru secara konsisten, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas sekaligus memperkuat rasa aman masyarakat di wilayah Kecamatan Sukatani dan sekitarnya.