Mata Bekasi Indonesia||Kab Bekasi–
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Serang Baru melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari (3–4 Oktober 2025).
Razia ini digelar untuk mengantisipasi potensi tawuran, geng motor, begal, curas, curanmor, serta ancaman terorisme di wilayah hukum Polsek Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan yang dipimpin oleh Wakapolsek Serang Baru, IPTU Mashuri Lempo, SH, bersama Kanit Reskrim IPDA Muhammad Lutfi, SH, serta personel piket fungsi, berlangsung di Perumahan Alam Raya Residence, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru.
Petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kendaraan roda dua (KR2) maupun roda empat (KR4). Hasil razia menunjukkan tidak ditemukan barang berbahaya seperti senjata tajam, minuman keras, bahan peledak, maupun narkoba.
Namun, petugas memberikan teguran kepada sejumlah pengendara, yaitu satu pengguna kendaraan roda empat dan enam pengguna kendaraan roda dua.
Wakapolsek Serang Baru Iptu Mashuri Lempo,SH.menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
“Operasi seperti ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan angka kriminalitas, serta memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi dari potensi gangguan keamanan,” jelasnya.
Dengan adanya kegiatan razia ini, diharapkan dapat menekan laju tindak kejahatan jalanan sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku yang berniat melakukan tindakan kriminal di wilayah Kabupaten Bekasi.