TNI/POLIRI

Apel Malam Gabungan Polsek Sukatani, Pokdar Kamtibmas, dan Perangkat Desa Antisipasi Tawuran

17
×

Apel Malam Gabungan Polsek Sukatani, Pokdar Kamtibmas, dan Perangkat Desa Antisipasi Tawuran

Sebarkan artikel ini

Mata Bekasi Indonesia||Kab Bekasi–

Polsek Sukatani bersama Pokdar Kamtibmas dan perangkat Desa Sukarukun menggelar apel malam gabungan dalam rangka mengantisipasi potensi tawuran dan tindak kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polsek Sukatani. Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu (28/9/2025) sekitar pukul 00.10 WIB di perbatasan Desa Karang Asih (Cikarang Utara) dengan Desa Sukarukun, tepatnya di Kampung Jagawana RT 03/07, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.

 

Apel malam dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukatani, AKP Nano Indratno, SE dengan melibatkan 23 personel gabungan yang terdiri dari 7 personel Polri, 9 anggota Pokdar Kamtibmas, dan 7 aparatur Desa Sukarukun.

Dalam arahannya, Kapolsek Sukatani menegaskan bahwa kegiatan apel dan patroli malam gabungan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam mencegah tawuran remaja, balap liar, serta tindak kriminal lainnya seperti curat, curas, dan curanmor.

 

“Kami bersama Pokdar Kamtibmas dan perangkat desa berkomitmen menjaga wilayah Sukatani tetap aman dan kondusif. Malam ini kami melaksanakan kegiatan antisipasi, termasuk memberikan imbauan secara humanis kepada para remaja yang nongkrong di jalan agar segera pulang ke rumah masing-masing. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya tawuran maupun tindak kejahatan lainnya,” ujar AKP Nano Indratno.

 

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan pemerintah desa dalam menciptakan lingkungan yang aman.

 

“Mari kita sama-sama menjaga kamtibmas, karena keamanan bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab kita semua,” tambahnya.

 

Kegiatan apel malam gabungan ini berjalan lancar, dengan seluruh peserta melaksanakan tugas secara humanis, santun, dan tetap mengutamakan keselamatan di lapangan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *