HukumTNI/POLIRI

Pengakuan Admin Judol di Jakarta Barat “Pemain Tidak Akan Bisa Menang Karena Web Sudah di Setting!!”

27
×

Pengakuan Admin Judol di Jakarta Barat “Pemain Tidak Akan Bisa Menang Karena Web Sudah di Setting!!”

Sebarkan artikel ini

Mata Bekasi Indonesia || Jakarta — Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap pemilik dan admin situs judi online alias judol.

Dalam pengembangan penangkapan tersebut, terungkap pengakuan dari admin judol bahwa sengaja mengatur agar para pemain tidak bisa menang judi.

Hal itu dilakukan agar uang yang dipakai judol, bisa semua diraup oleh pemilik situs.

Pemilik situs judol itu adalah NA (27) dan adminnya RL (25).

Mereka telah menjalankan situs itu selama tiga bulan.

“Uang yang ditransfer ke rekening website judi online dan dimasukkan ke dalam akun yang didaftarkan pemain. Setelah itu, pemain bermain judi online yang berada di website tapi oleh admin website tersebut pemain tidak bisa menang dikarenakan sudah di-setting,” ungkap Twedi Aditya Bennyahdi, Kapolres Jakarta Barat, saat konferensi pers, Kamis, 25/9/2025

Hal ini kemudian membuat Nicola dan Ripal meraup uang sebesar Rp 100 juta. Uang itu didapat dalam kurun waktu tiga bulan sebelum akhirnya ditangkap polisi.

“Kegiatan ini sudah berlangsung, berjalan tiga bulan, hasil uang yang didapat selama berjalan tiga bulan ini kurang lebih sekitar Rp 100 juta. Kemudian, setiap hari, menurut pengakuan pelaku, uang yang masuk dari pendaftaran sebanyak Rp 1,5 juta,” jelas Twedi.

Twedi menjelaskan modus operandi tersangka untuk mendapat uang dari situs itu dengan cara menyebarkan pesan singkat acak, kemudian uang disalurkan langsung ke rekening tersangka.

“Modus operandinya menyebarkan chat spam ke nomor telepon secara acak, kemudian sambil mempromosikan website-website-nya. Website yang ada: Harta77, Mwin, Jiwa4D, Gudang Toto, Mega88, dan Ares77,” jelasnya.

Sementara itu, menurut AKBP Arfan Zulkan Sipayung, Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat menuturkan, tersangka sudah membuat sejumlah situs untuk melancarkan niatnya.

Kemudian mereka mengganti domain situsnya dalam sekitar 10 hari sekali, untuk mengelabui polisi.

“Jadi, adapun modus dari pelaku, di mana website kurang lebih ada enam, jadi mereka melakukan modus itu dengan mengganti website hampir kurang lebih seminggu atau sepuluh hari,” pungkas Arfan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *