KriminalTNI/POLIRI

Polsek Bebelan Bekuk Pelaku Curanmor Saat Tertidur Dirumahnya

90
×

Polsek Bebelan Bekuk Pelaku Curanmor Saat Tertidur Dirumahnya

Sebarkan artikel ini

Mata Bekasi Indonesia || Kabupaten Bekasi – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor R2) yang terjadi di wilayah hukum Babelan. Pelaku berhasil diringkus saat tengah tertidur di kediamannya, Kampung Kali Kopeng, Desa Babelan Kota, pada Minggu (13/7/2025).

Kapolsek Babelan, Kompol Wito, SH., MH., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga bernama Geo J. Harahap, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat Pop warna merah pada Jumat (11/7) sekitar pukul 03.20 WIB. Saat itu, kendaraan korban diparkir di depan kontrakannya di Gg. Koramil RT 005/001, Desa Babelan Kota dalam kondisi terkunci stang.

“Korban mendapati motornya hilang saat hendak digunakan, dan mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta. Laporan korban langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan intensif,” jelas Kompol Wito.

Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Babelan, Iptu Luhut, SH., segera melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dan ciri-ciri pelaku yang diperoleh dari warga. Alhasil, pelaku berhasil ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya:

1. Satu unit sepeda motor Honda Beat Pop nomor polisi B-4758-FBU

2. Satu buah kunci T lengkap dengan mata kuncinya

3. STNK asli atas nama pemilik kendaraan, Sdr. Eka Fadhila Farda

Dari hasil pengembangan penyelidikan, petugas menemukan lokasi lain yang terkait kasus tersebut, yakni tempat penyimpanan motor curian di wilayah Kampung Blendung, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan.

 

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Babelan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Kompol Wito juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas, terutama saat memarkir kendaraan di luar rumah.

“Gunakan pengaman tambahan seperti kunci ganda, dan segera laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan. Tindakan cepat dari masyarakat akan sangat membantu kami dalam menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *