SosialTNI/POLIRI

Di Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Cikarang Pusat Kembali Tunjukan Komitmen Dalam Penegakan Hukum Dan Perlindungan Untuk Masyarakat

84
×

Di Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Cikarang Pusat Kembali Tunjukan Komitmen Dalam Penegakan Hukum Dan Perlindungan Untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Mata Bekasi Indonesia || Kabupaten Bekasi – Dalam momentum Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Cikarang Pusat kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat. Unit Reskrim Polsek berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan kendaraan roda dua (KR-2) yang sempat viral dan meresahkan warga. 1 Juli 2025.

Pelaku berinisial S (29), warga Kampung Sampang Bitung, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang, Banten, berhasil diamankan oleh tim Reskrim Polsek Cikarang Pusat pada Selasa malam (24/6/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku setelah dilakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan informasi dari korban dan saksi-saksi.

Korban dalam kasus ini adalah Indra (37), seorang karyawan swasta asal Jakarta Barat. Ia melaporkan bahwa pada Kamis (12/6/2025), pelaku meminjam sepeda motor miliknya dengan dalih hendak melakukan transaksi di minimarket sekitar. Namun setelah motor diserahkan, pelaku menghilang dan tak dapat dihubungi.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan intensif. Berkat keterangan dari saksi-saksi dan informasi yang kami himpun, kami berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah Pandeglang dan segera melakukan penangkapan,” ujar Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, S.H., M.H.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna biru bernomor polisi B-5004-BPB serta satu potong celana pendek warna biru dongker yang dikenakan pelaku saat kejadian.

Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, pihak Polsek Cikarang Pusat langsung mengantar sepeda motor milik korban ke kediamannya. Indra mengaku sangat bersyukur dan mengapresiasi kerja keras jajaran kepolisian.

“Saya sangat berterima kasih kepada Polsek Cikarang Pusat yang telah bergerak cepat dan berhasil mengembalikan motor saya. Ini luar biasa,” ucapnya haru.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cikarang Pusat, IPTU Akhmad Surbakti, S.H., yang memimpin langsung proses penangkapan menegaskan bahwa pihaknya akan terus hadir dan responsif terhadap laporan masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga. Di momen Hari Bhayangkara ke-79 ini, kami ingin membuktikan bahwa Polri senantiasa hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” tegas IPTU Surbakti.

Kasus ini saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *