Pebayuran Bekasi — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Pebayuran menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) untuk mengantisipasi sekaligus meminimalisir aksi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta street crime di wilayah hukum Polsek Pebayuran.
Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Raya Pebayuran, tepatnya di Kampung Sayuran, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Operasi dipimpin langsung oleh IPDA iim Nurahim, SH.MH., selaku Padal, bersama personel Polsek Pebayuran. Kegiatan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan.
IPDA iim Nurahim mengatakan, pelaksanaan OKJ merupakan salah satu bentuk upaya Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan.
“Operasi ini adalah salah satu bentuk upaya Polri menjaga Kamtibmas, dengan cara mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang biasa melakukan aksi kejahatannya di jam-jam rawan,” ujar IPDA iim Nurahim.
Menurutnya, kegiatan kepolisian seperti OKJ akan terus dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pebayuran.
Pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya Polri dalam menjaga Kamtibmas.
Polisi hadir, Kamtibmas terjaga, kejahatan jalanan ditekan.
(Ling)













