Pemerintahan

Kades Ciantra Pastikan Toko Obat Terlarang Ditutup, Dua Pengedar COD Diamankan Warga

15
×

Kades Ciantra Pastikan Toko Obat Terlarang Ditutup, Dua Pengedar COD Diamankan Warga

Sebarkan artikel ini

Mata Bekasi Indonesia||Kabupaten Bekasi – Kepala Desa Ciantra, Mulyadi Fernando atau yang akrab disapa Bang Bulle, memastikan seluruh toko yang sebelumnya diduga menjual obat-obatan terlarang di wilayahnya telah ditutup secara permanen.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul diamankannya dua pria yang diduga melakukan transaksi obat-obatan terlarang di Kampung Kukun RT 11/06, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Minggu (1/3/2026).

 

Kedua pria tersebut dipergoki warga saat hendak melakukan transaksi dengan sistem cash on delivery (COD). Meski toko-toko telah ditutup, praktik penjualan diduga masih berlangsung secara sembunyi-sembunyi di luar lokasi.

“Semua toko di wilayah kami sudah ditutup permanen. Namun sekarang para penjual mengubah cara dengan transaksi COD,” ujar Mulyadi Fernando.

 

Menurut keterangan warga, aktivitas mencurigakan itu langsung dilaporkan dan pelaku berhasil diamankan sebelum akhirnya diserahkan ke Mapolsek Cikarang Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Di tengah gencarnya razia yang dilakukan Polres Metro Bekasi terhadap peredaran obat-obatan terlarang, modus penjualan dengan sistem COD menjadi perhatian karena dinilai lebih sulit terdeteksi.

 

Pemerintah Desa Ciantra bersama unsur masyarakat berkomitmen memperketat pengawasan lingkungan. Kades juga mengimbau warga agar segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya terkait peredaran obat-obatan seperti Tramadol, Eximer, dan sejenisnya.

 

Selain itu, para orang tua diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Kasus tersebut kini dalam penanganan kepolisian guna proses penyelidikan lebih lanjut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *