Daerah

Tumpukan Sampah Cemari Sungai Cikundul, DLH Cianjur Intensifkan Pengawasan dan Siapkan Sanksi

15
×

Tumpukan Sampah Cemari Sungai Cikundul, DLH Cianjur Intensifkan Pengawasan dan Siapkan Sanksi

Sebarkan artikel ini

Mata Bekasi Indonesia || Cianjur – Permasalahan pencemaran lingkungan kembali mencuat di Kabupaten Cianjur. Aliran Sungai Cikundul di Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, dilaporkan tercemar tumpukan sampah rumah tangga yang memicu kekhawatiran warga sekitar, terutama karena sungai tersebut menjadi salah satu sumber air bagi masyarakat.

Pencemaran diduga berasal dari aktivitas pembuangan sampah secara sembarangan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Kondisi tersebut berpotensi merusak ekosistem sungai serta meningkatkan risiko gangguan kesehatan bagi warga yang memanfaatkan aliran air tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, Komarudin, menyatakan pihaknya akan segera turun langsung meninjau lokasi. DLH juga akan menurunkan tim khusus untuk melakukan pemantauan ketat selama dua hari di area yang diduga menjadi titik pembuangan sampah ilegal.

“Kami akan melakukan pengecekan ke lapangan dan menurunkan tim untuk pengawasan. Untuk wilayah Cipanas, khususnya di jalan protokol, persoalan sampah sudah relatif terkendali. Namun, persoalan utama tetap berkaitan dengan kesadaran masyarakat,” ujar Komarudin, Kamis (12/2).

Menurutnya, DLH sebelumnya telah menjalankan sejumlah langkah preventif guna menekan praktik pembuangan sampah liar. Salah satunya dengan menutup beberapa titik rawan pembuangan, termasuk di kawasan Jembatan Cipendawa, Desa Cibodas, Kecamatan Pacet, yang sebelumnya kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah dengan cara dilempar dari atas jembatan.

“Lokasi tersebut kini sudah ditutup dan dipasang pembatas agar tidak lagi dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah sembarangan,” jelasnya.

Selain melakukan penertiban lokasi rawan, DLH juga berencana meningkatkan sosialisasi bersama pemerintah desa dan masyarakat setempat. Langkah ini diharapkan dapat mendorong kesadaran warga sekaligus memperkuat pengawasan berbasis partisipasi masyarakat.

Terkait pengelolaan sampah di wilayah Cipanas, Komarudin memastikan armada pengangkut yang tersedia masih mampu melayani kebutuhan masyarakat selama pembuangan sampah dilakukan sesuai lokasi dan jadwal yang telah ditentukan, yaitu mulai pukul 20.00 WIB.

“Jika masyarakat membuang sampah sesuai jadwal, armada yang ada masih mencukupi. Saat ini belum ada penambahan kendaraan operasional,” katanya.

Meski begitu, Pemerintah Desa Cipanas diketahui telah mengajukan permohonan penambahan dua unit kendaraan pick up guna memperkuat sistem pengelolaan sampah yang berada di bawah koordinasi DLH Kabupaten Cianjur.

DLH juga menegaskan akan terus memantau aktivitas di sepanjang aliran Sungai Cikundul untuk mengidentifikasi pelaku pembuangan sampah, baik dari dalam maupun luar wilayah. Apabila ditemukan pelanggaran, pihaknya memastikan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan melakukan pemantauan karena biasanya pembuangan terjadi pada jam-jam tertentu. Jika masih ditemukan pelanggaran, akan kami berikan teguran tertulis dan ditindaklanjuti sesuai aturan,” tegas Komarudin.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar turut menjaga kebersihan lingkungan, khususnya sungai yang memiliki peran penting sebagai sumber air dan penopang keseimbangan ekosistem bagi kehidupan warga sekitar.

(Rifqi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *