TNI/POLIRI

Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Digelar di Cikarang Utara, Ratusan Kendaraan Diperiksa

27
×

Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Digelar di Cikarang Utara, Ratusan Kendaraan Diperiksa

Sebarkan artikel ini

Mata Bekasi Indonesia||Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mengintensifkan upaya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

 

Salah satunya melalui operasi gabungan penertiban pajak kendaraan yang digelar di wilayah Kecamatan Cikarang Utara, Rabu (28/1/2026).

 

Kegiatan yang dipusatkan di halaman Kantor Kecamatan Cikarang Utara tersebut melibatkan lintas instansi, antara lain Bapenda Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi, Subdenpom, Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Satpol PP Kabupaten Bekasi, serta Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) atau Samsat Kabupaten Bekasi.

 

Operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.

 

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Sugihartono, S.H., M.M., menyampaikan bahwa selama pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap ratusan kendaraan yang melintas di lokasi kegiatan.

 

“Dalam operasi gabungan ini, kami memeriksa sebanyak 185 kendaraan, terdiri dari 140 kendaraan roda dua dan 45 kendaraan roda empat,” ujar Kompol Sugihartono.

 

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas dan administrasi kendaraan. Untuk penindakan, sebanyak tiga kendaraan roda dua dikenakan sanksi tilang manual, sementara 10 kendaraan roda dua lainnya diberikan teguran karena melakukan pelanggaran ringan.

 

“Selain penindakan, kami juga melakukan pendataan serta memberikan imbauan kepada pengendara agar segera melengkapi administrasi kendaraan dan membayar pajak tepat waktu,” tambahnya.

 

Kompol Sugihartono menegaskan bahwa operasi gabungan ini lebih mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif, bukan semata-mata penegakan hukum. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak sekaligus pengguna jalan dapat terus meningkat.

 

Sementara itu, Bapenda Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa kegiatan operasi gabungan penertiban pajak kendaraan akan dilaksanakan secara berkala di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi. Langkah ini diharapkan mampu mendorong peningkatan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

 

Secara keseluruhan, kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Masyarakat pun memberikan respons positif serta berharap kegiatan sosialisasi dan pelayanan terkait pajak kendaraan dapat terus ditingkatkan ke depannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *