Sosial

Jelang Ramadhan BAZNAS Cianjur Salurkan Bantuan 600 Juta

28
×

Jelang Ramadhan BAZNAS Cianjur Salurkan Bantuan 600 Juta

Sebarkan artikel ini

Mata Bekasi Indonesia || Cianjur — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Cianjur melakukan pendistribusian bantuan sosial tahunan pada Kamis (8/1/2026). Acara yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Sayang ini merupakan realisasi Daftar Usulan Bantuan (DUB) Tahun Anggaran 2025 dan menjadi program tetap sebelum bulan Ramadan.

Sistem pendistribusiannya unik: besarnya bantuan per kecamatan disesuaikan dengan pemasukan zakat fitrah masyarakat pada Ramadan tahun sebelumnya.

“Semua kecamatan mendapatkan bantuan untuk mustahik yang diajukan masing-masing UPZ. Nominalnya sesuai pemasukan tahun lalu, sebagai apresiasi dan motivasi untuk meningkatkan koleksi ke depannya,” ujar H. Tata, Ketua BAZNAS Kabupaten Cianjur.

Total dana yang disalurkan se-Kabupaten Cianjur mencapai kurang lebih Rp 600 juta, dialokasikan untuk ulama, guru ngaji, lansia, dan bantuan pendidikan desa.

“Harapannya mereka bisa membantu menyosialisasikan pentingnya zakat fitrah,” tambahnya. Penerima harus memenuhi kriteria syariat dan melalui verifikasi ketat.

Selain itu UPZ Kecamatan Cianjur fokus pada tiga program: Cianjur Peduli, Cianjur Taqwa, dan Cianjur Cerdas, dengan anggaran total Rp 53 juta untuk 6 kelurahan dan 5 desa.

“Total ada 170 penerima. Cianjur Peduli untuk lansia, Cianjur Cerdas untuk pelajar SD-SMA, dan Cianjur Taqwa untuk asatidz dan pengurus DKM,” paparkan Yusup Sulaeman, Ketua UPZ Kecamatan Cianjur.

Bantuan diberikan dalam bentuk paket sembako (beras, minyak, gula, terigu, teh) untuk program Peduli, dan uang tunai untuk Cerdas dan Taqwa. Verifikasi dilakukan oleh UPZ Desa/Kelurahan dengan syarat penerima melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Acara dihadiri Forkopimcam sebagai dukungan dan pengawasan. “Ini sekaligus menyerap anggaran DUB 2025 dan menjadi pendistribusian terakhir periode tersebut. Kami harap optimalisasi zakat tahun 2026 bisa lebih baik,” pungkas Yusup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *