TNI/POLIRI

Lapas Cikarang Pimpin Pemusnahan Arsip Serentak UPT PAS Se-Jawa Barat

38
×

Lapas Cikarang Pimpin Pemusnahan Arsip Serentak UPT PAS Se-Jawa Barat

Sebarkan artikel ini

Mata Bekasi Indonesia||Kab Bekasi-

Dalam upaya mewujudkan tata kelola administrasi yang akuntabel,

efisien, dan sesuai regulasi nasional, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA

Cikarang menjadi tuan rumah pelaksanaan Kegiatan Pemusnahan Arsip dan Surat

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Jawa Barat, pada Selasa,

02 Desember 2025.

 

Bertempat di Aula Toro Wiyanto Lapas Kelas IIA Cikarang, kegiatan ini diikuti oleh 11

UPT Pemasyarakatan se-Jawa Barat.

Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga menyampaikan bahwa kegiatan

pemusnahan ini menindaklanjuti Surat Persetujuan Pemusnahan Arsip dari Kepala Biro

Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor SEK.5-

UM.02.02-48 Tahun 2025.

 

“Kegiatan pemusnahan arsip ini adalah wujud nyata kepatuhan kita terhadap amanat

regulasi kearsipan nasional,”

 

“Tujuan utamanya adalah penataan tata kelola arsip, peningkatan akuntabilitas, dan

keamanan informasi, sekaligus memangkas tumpukan arsip yang sudah tidak memiliki

nilai guna.” jelasnya.

 

Kegiatan ini terlaksana berkat kolaborasi erat antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal

Pemasyarakatan Jawa Barat, Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi

dan Pemasyarakatan, serta didukung penuh oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip

Kabupaten Bekasi.

 

Acara dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Bekasi,

Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Jawa Barat, dan Perwakilan Biro Umum Sekretariat

Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang secara resmi membuka

kegiatan.

 

Prosesi inti mencakup Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Arsip

sebagai bukti formal, dilanjutkan dengan Prosesi Pemusnahan Arsip secara

simbolis. Proses pemusnahan secara keseluruhan dipastikan dilaksanakan dengan

metode yang aman dan terdokumentasi.

 

Antusiasme dan kehadiran seluruh UPT Pemasyarakatan se-Jawa Barat menunjukkan

komitmen kolektif dalam menjaga tata kelola arsip yang baik. Pemusnahan arsip ini

menghasilkan sistem arsip yang lebih ringkas, aman, dan mudah diawasi.

Ke depan, Kanwil Ditjen PAS Jawa Barat merekomendasikan:

 

1. Melanjutkan program pemutakhiran arsip UPT secara berkala dan terjadwal.

2. Mendorong percepatan digitalisasi arsip untuk efisiensi dan keamanan data yang

lebih baik.

3. Memperkuat pengawasan internal terhadap manajemen arsip sebagai bagian integral

dari area perubahan Reformasi Birokrasi.

 

Dengan terwujudnya sistem arsip yang terstruktur, UPT Pemasyarakatan di Jawa Barat

diharapkan semakin siap dalam menerapkan tata kelola administrasi pemasyarakatan

yang modern dan transparan.

 

Sumber: Humas Lapas Kelas IIA Cikarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *