Nasional

PT KSO Perketat Standar Keselamatan Proyek Fase 2A, Pasang Rambu dan Himbauan di Sepanjang Lokasi Pekerjaan

60
×

PT KSO Perketat Standar Keselamatan Proyek Fase 2A, Pasang Rambu dan Himbauan di Sepanjang Lokasi Pekerjaan

Sebarkan artikel ini

Mata Bekasi Indonesia||Kab Bekasi –

PT KSO selaku kontraktor pelaksana Proyek Fase 2A meningkatkan standar keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan (QHSE) di seluruh area proyek.

 

Langkah ini dilakukan dengan memperbanyak pemasangan rambu peringatan, pagar pengaman, serta spanduk himbauan keselamatan di titik-titik yang dinilai berpotensi rawan.

 

Pemasangan rambu dilakukan mulai dari kawasan Burangkeng hingga batas wilayah proyek Fase 2A dan 2B Jayasampurna.

Penguatan pengawasan ini sekaligus menjadi upaya preventif untuk mencegah masyarakat, khususnya anak-anak, memasuki area konstruksi yang berisiko tinggi.

 

“Kami memperketat seluruh prosedur keselamatan. Keselamatan warga adalah prioritas, dan kami tidak ingin ada kejadian serupa terulang,” ujar Agung Sasongko, perwakilan manajemen KSO, saat dikonfirmasi Sabtu (8/11/2025).

 

Agung menegaskan, masyarakat di sekitar proyek diminta untuk memahami bahwa area konstruksi bukan tempat bermain ataupun akses umum.

 

 “Kami mengimbau warga untuk mematuhi rambu-rambu keselamatan dan menjauhi area yang telah dibatasi. Ini demi keselamatan bersama,” tambahnya.

 

Upaya peningkatan pengamanan ini menjadi tindak lanjut pasca insiden yang terjadi di lokasi galian proyek Tol Japek wilayah Ciledug, Kecamatan Setu, yang menyebabkan tiga anak meninggal dunia pada 4 November lalu.

 

Dalam peristiwa tersebut, pihak KSO menyatakan telah bertanggung jawab dan memberikan santunan kepada keluarga korban.

 

“Kami menyampaikan duka mendalam dan belajar banyak dari peristiwa tersebut. Ke depan, pengawasan dan keamanan proyek akan terus kami tingkatkan secara konsisten,” tutup Agung.

 

Dengan langkah penguatan keselamatan ini, KSO berharap proses pembangunan dapat terus berjalan sesuai target, namun tetap mengutamakan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *