Mata Bekasi Indonesia||Kab Bekasi –
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan patroli malam di wilayah hukum Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (2/11/2025) dini hari.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sekelompok remaja yang berkumpul di Kampung Kandang, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, dan ditemukan satu buah celurit yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.
Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma Partogu Sitompul, S.H., M.H., mengatakan bahwa pihaknya rutin menggelar patroli malam bersama unsur Pokdarkamtibmas untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, termasuk tawuran, geng motor, curas, curanmor, begal, hingga tindak terorisme.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Patroli malam ini merupakan langkah preventif agar masyarakat merasa aman, khususnya dari ancaman aksi tawuran remaja yang akhir-akhir ini marak terjadi,” ujar AKP Hotma, Minggu (2/11/2025).
Kapolsek menambahkan, para remaja yang kedapatan membawa senjata tajam langsung diamankan ke Polsek Serang Baru untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Serang Baru terpantau aman dan kondusif.













