HukumKriminal

Bareskrim Polri Tangkap Dua Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Cikarang Selatan, Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Disita

10
×

Bareskrim Polri Tangkap Dua Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Cikarang Selatan, Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Disita

Sebarkan artikel ini

Mata Bekasi Indonesia || Jakarta — Aksi dua pria asal Indonesia yang nekat jadi kurir narkoba jaringan internasional berakhir tragis. Tim penyidik Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Badan Reserse Kriminal Polri menciduk mereka saat membawa puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dua pelaku itu diketahui bernama M. Yunus dan M. Amin. Keduanya diringkus di Jalan Cifesh Hill, Cikarang Selatan, Sabtu malam, 11 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.

“Penangkapan bermula dari informasi adanya sindikat narkoba asal Malaysia yang menyelundupkan sabu dan ekstasi ke wilayah Cikarang,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, Senin, 13 Oktober 2025.

Informasi itu langsung ditindaklanjuti. Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Jumat malam, 10 Oktober 2025, tim mendapat kabar soal dua orang mencurigakan mengendarai mobil Soluna putih di kawasan Bekasi International Industrial Estate.

Tanpa buang waktu, petugas langsung bergerak cepat. Aksi kejar-kejaran pun tak terelakkan hingga akhirnya kedua pelaku berhasil dibekuk. Hasil penggeledahan dari dalam dua koper biru, ditemukan 20 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi siap edar. “Dari pengakuan tersangka Yunus, dia diperintah seseorang bernama Ayung untuk mengambil barang itu menggunakan mobil milik Amin. Ayung kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Eko.

Yunus dijanjikan upah Rp100 juta bila berhasil menuntaskan tugas kotor tersebut. Sedangkan Amin, yang ikut menemani, dijanjikan Rp50 juta. Sayangnya, keduanya belum sempat menikmati hasil, karena keburu diciduk polisi. Kini keduanya masih diperiksa intensif di Bareskrim Polri. Barang bukti pun telah dikirim ke laboratorium untuk diuji, sementara polisi terus memburu sosok Ayung dan jaringan besarnya. “Penyidik masih mengembangkan kasus ini. Kami pastikan tak ada ruang bagi peredaran narkoba lintas negara,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *