Mata Bekasi Indonesia||Kab Bekasi–
Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk bagi warga dengan keterbatasan.
Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma Sitompul, bersama Bhabinkamtibmas dan jajaran mendatangi langsung rumah seorang warga disabilitas, Awani Desi Ramadani (26), untuk membantu proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Awani yang tinggal di Perumahan Mega Regency Blok C, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, memiliki keterbatasan mobilitas sehingga kesulitan datang langsung ke kantor polisi. Mengetahui hal tersebut, Kapolsek bersama anggotanya bergerak cepat merespons aduan warga dan memberikan pelayanan jemput bola.
Kedatangan Kapolsek dan jajarannya disambut hangat oleh keluarga Awani. Ibunda Awani, Sri Mulyani, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian serta kemudahan yang diberikan pihak kepolisian.
“Saya mau mengucapkan terima kasih banyak kepada Kapolsek Serang Baru Bekasi atas kemudahannya, kebaikannya, untuk jemput bola anak saya membuat SKCK sampai datang ke rumah saya,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Serang Baru AKP Hotma Sitompul menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya yang memiliki keterbatasan atau kebutuhan khusus.
“Bagi yang memiliki keterbatasan atau kebutuhan khusus tidak perlu khawatir, kami siap jemput bola dan melayani langsung di rumah,” ujar AKP Hotma Sitompul.
Melalui layanan jemput bola ini, Polsek Serang Baru berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai pelayanan kepolisian tanpa terkendala jarak maupun kondisi fisik.













